JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menerapkan retribusi sampah mulai tahun depan sebagai langkah untuk meningkatkan pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan ibu kota.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup akan memberlakukan skema retribusi sampah rumah tangga di Jakarta. Skema itu diwacanakan akan dimulai pada 1 Januari 2025 mendatang.
Peninjauan proses produksi PETASOL di Bank Sampah Banjarnegara di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. ANTARA/HO-Badan Riset dan Inovasi Nasional Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional ...
Liputan6.com, Jakarta Sampah plastik telah menjadi salah satu tantangan lingkungan terbesar di dunia saat ini. Penggunaan plastik yang meluas dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, mulai dari ...
KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi wacana penyetopan impor sampah untuk bahan baku daur ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai tantangan pengelolaan sampah di Indonesia masih menjadi hambatan, mulai dari kurangnya dana hingga minimnya penegakan hukum yang tegas terkait kebijakan lingkungan.
Masalah sampah semakin jadi sorotan di Kota Bandung. Tempat Pembuangan Sementara (TPS) mulai mengalami overload dan hampir tidak mampu lagi menampung volume sampah. Salah satu TPS yang mengalami ...
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pengelolaan sampah di Yogyakarta bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, namun seluruh anggota masyarakat juga memiliki kewajiban yang sama. Pasalnya, jika ...