JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang tidak mendapat surat undangan untuk mencoblos kepala daerah, masih bisa tetap memilih saat Pilkada 2024, jika memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Hal ini ...
Romli Atmasasmita, turut memberikan sebuah sorotan tajam terkait dengan metode penghitungan kerugian negara yang digunakan dalam perkara tersebut. Dia mengatakan hal itu lantaran latar belakangnya ...
Direktur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG di Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (Tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi) tirto.id - Pemerintah menetapkan Rabu, 27 ...
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyampaikan tidak beroperasi selama diselenggarkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak pada besok, Rabu (27/11). Penyesuaian ini mengikuti jadwal ...
JAKARTA, KOMPAS.TV - Surat undangan mencoblos dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ... Lanjutkan dengan mengisi nomor WhatsApp. Klik “Langkah 3 / 4”. Buka WhatsApp lalu cek pesan yang dikirimkan ...
Berapa lama lagi Puasa Ramadhan 2025 atau 1446 H akan segera tiba? TRIBUNKALTIM.CO - Berapa lama lagi Puasa Ramadhan 2025 atau 1446 H akan segera tiba? Ramadhan merupakan bulan yang istimewa bagi umat ...
Suara.com - Undangan atau surat pemberitahuan model C6-KWK merupakan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih. Bagaimana jika calon pemilih belum mendapatkan undangan pencoblosan Pilkada ...
TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah membuka posko pengaduan jika ada pemilih di Jakarta yang merasa dipersulit untuk mendapatkan undangan memilih di Pilkada Jakarta 2024. Hal ...
Bagi pemilih DPT, surat pemberitahuan atau undangan nyoblos wajib dibawa ke TPS saat hari pemungutan suara Pilkada 2024. Undangan nyoblos dibagikan oleh KPPS beberapa hari sebelum pencoblosan.
Jadwal sholat yang bisa kamu cek dimulai dari waktu sholat Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya'. Selain jadwal sholat lima waktu, kamu juga bisa menyimak jadwal imsakiyah, bagi yang hendak menunaikan ...
Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Melansir laman resmi Setkab.go.id, penetapan Idul Fitri termasuk awal ...