"Karena seharusnya advokat harus memberi contoh dan panutan dalam penegakan hukum. Advokat mempunyai kedudukan mulia sama dengan jaksa dan hakim. Jadi seharusnya bersih dan profesional," ucap Syarif.
Mulai dari mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hingga menjalani ujian profesi advokat. "Bagi rekan-rekan yang belum perpanjang registrasi kartu advokat, juga bisa dilakukan di DPN ...